History Of Forensic Science
Ilmu forensik adalah penerapan prinsip dan teknik ilmiah untuk menyelidiki kejahatan dan masalah hukum lainnya. Sejarah ilmu forensik dapat ditelusuri kembali ke zaman kuno, di mana ia digunakan untuk menyelesaikan kejahatan dan perselisihan hukum. Salah satu penggunaan ilmu forensik yang tercatat paling awal berasal dari Tiongkok Kuno, di mana sidik jari digunakan untuk mengidentifikasi patung dan dokumen tanah liat. Bangsa Romawi juga menggunakan teknik forensik untuk memecahkan kejahatan, seperti penggunaan rambut manusia untuk mengidentifikasi seorang pembunuh. Selama abad 16 dan 17, para ilmuwan Eropa mulai mempelajari tubuh manusia dan fungsinya, meletakkan dasar bagi ilmu forensik modern. Pada abad ke-18, John Toms menjadi orang pertama yang dihukum karena pembunuhan berdasarkan bukti forensik, ketika jejak kakinya dicocokkan dengan yang ditemukan di TKP. Pada tahun 1828, laboratorium fo...