7 Prinsip Dalam Ilmu Forensik

 


    Dalam ilmu forensik ada tujuh prinsip yang digunakan dalam proses penyelidikan dan analisis forensik, yaitu:

  1.   Law of Individuality: Dikenal sebagai Prinsip Individu atau Prinsip Unik, adalah konsep yang mendasar dalam ilmu forensik. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap objek, bahkan jika berasal dari jenis yang sama, memiliki karakteristik yang unik dan dapat dibedakan satu sama lain. Dalam konteks forensik, prinsip ini berarti bahwa setiap individu memiliki karakteristik fisik dan kimiawi yang unik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi atau membedakan mereka dari individu 

  2.  Principle of Exchange: Dikenal sebagai Prinsip Pertukaran, adalah konsep yang mendasar dalam ilmu forensik. Prinsip ini menyatakan bahwa ketika dua objek saling berinteraksi, mereka akan saling mempengaruhi satu sama lain dengan meninggalkan bukti di tempat yang berbeda. Dalam konteks forensik, prinsip ini berarti bahwa ketika dua objek atau orang saling berinteraksi, mereka akan meninggalkan jejak fisik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahwa interaksi itu terjadi.

  3.  Law of Progressive Change: Dikenal sebagai Prinsip Perubahan Progresif, adalah konsep yang mendasar dalam ilmu forensik. Prinsip ini menyatakan bahwa seluruh benda atau bahan fisik, termasuk organisme hidup dan bahan kimia, mengalami perubahan secara bertahap selama periode waktu tertentu. Dalam konteks forensik, prinsip ini berarti bahwa benda atau bahan fisik dapat dianalisis untuk menentukan usia dan sejarah perubahannya. Prinsip ini sangat penting dalam analisis forensik karena memungkinkan ahli forensik untuk menentukan usia, waktu, atau sejarah suatu benda atau bahan, yang dapat digunakan untuk mengungkapkan informasi tentang suatu kejadian atau kasus.

  4.  Law of Comparison: Dikenal sebagai Prinsip Perbandingan, adalah konsep yang mendasar dalam ilmu forensik. Prinsip ini menyatakan bahwa untuk membuat perbandingan yang valid, objek atau bahan yang dibandingkan harus dianalisis dalam kondisi yang sama atau sebanyak mungkin sama. Dalam konteks forensik, prinsip ini berarti bahwa ketika membandingkan dua objek atau bahan, mereka harus dianalisis dengan metode yang sama dan harus diambil dalam kondisi yang sama. Prinsip ini sangat penting dalam analisis forensik karena memastikan bahwa hasil perbandingan yang dihasilkan akurat dan valid. Tanpa menerapkan prinsip perbandingan, hasil perbandingan yang dihasilkan mungkin tidak valid dan tidak dapat digunakan sebagai bukti yang kuat di pengadilan.

  5.  Law of Analysis: dikenal sebagai Prinsip Analisis, adalah konsep yang mendasar dalam ilmu forensik. Prinsip ini menyatakan bahwa ketika melakukan analisis forensik, semua elemen yang relevan harus dianalisis secara menyeluruh dan komprehensif. Dalam konteks forensik, prinsip ini berarti bahwa ketika ahli forensik melakukan analisis, mereka harus mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dan memeriksa semua kemungkinan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa analisis yang dihasilkan akurat dan valid. Prinsip ini sangat penting dalam analisis forensik karena memungkinkan ahli forensik untuk memahami kasus secara menyeluruh dan mengambil keputusan yang benar. Ketika menganalisis bukti forensik, ahli forensik harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti sumber bukti, kondisi pengambilan bukti, dan kemungkinan lain yang mungkin terjadi. Hal ini dapat membantu mereka mengidentifikasi kemungkinan penyebab kejadian atau kejahatan, menentukan jenis bukti yang digunakan sebagai bukti di pengadilan, dan memberikan kesimpulan yang akurat.

  6.  Law of Probability: Dikenal sebagai Prinsip Probabilitas, adalah konsep yang mendasar dalam ilmu forensik. Prinsip ini menyatakan bahwa analisis forensik seringkali melibatkan perhitungan kemungkinan dan statistik, dan hasil analisis harus diinterpretasikan dalam konteks probabilitas. Dalam konteks forensik, prinsip ini berarti bahwa kesimpulan yang ditarik dari bukti forensik seringkali didasarkan pada perhitungan probabilitas, bukan pada kepastian mutlak. Prinsip probabilitas sangat penting dalam analisis forensik karena memungkinkan ahli forensik untuk memberikan kesimpulan yang akurat dan didasarkan pada data yang tersedia. Namun, ahli forensik harus berhati-hati dalam menginterpretasikan hasil analisis dalam konteks probabilitas dan memastikan bahwa kesimpulan yang mereka tarik tidak terlalu jauh atau kurang didukung oleh data yang tersedia.

  7.  Law of Circumstantial Fact: Dikenal sebagai Prinsip Fakta Lingkungan, adalah prinsip dalam ilmu forensik yang menyatakan bahwa bukti-bukti yang tidak langsung atau tidak langsung terkait dengan kejahatan dapat digunakan untuk membuktikan kesalahan tersangka. Dalam konteks forensik, prinsip ini berarti bahwa ahli forensik dapat mengumpulkan dan menganalisis berbagai jenis bukti dan fakta lingkungan untuk membantu membangun kasus forensik. Prinsip fakta lingkungan sangat penting dalam analisis forensik karena memungkinkan ahli forensik untuk membangun kasus yang kuat meskipun bukti-bukti fisik yang langsung tidak selalu tersedia atau tidak lengkap. Namun, ahli forensik harus berhati-hati dalam mengumpulkan dan menginterpretasikan bukti lingkungan, karena bukti-bukti tersebut dapat mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal seperti kesaksian yang bias, kesalahan identifikasi, dan lain

    Dalam praktiknya, prinsip-prinsip ini harus diterapkan secara ketat untuk memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.

 

Referensi: 

  1. https://dulangilmu.wordpress.com/2018/12/23/7-prinsip-dalam-forensik/
  2. https://catatanforensikadigital.wordpress.com/2018/12/16/7-prinsip-ilmu-forensik/
  3. https://spada.kemdikbud.go.id/course/view.php?id=2935
  4. https://chat.openai.com

 

Comments

Popular posts from this blog

Hack This Site - Basic 1

BruteForce Attack

CTFS.ME-Web Exploitation-Bank Of Ctfs